Gangguan Kesehatan Mental dan Kekerasan Intai Anak Selama PJJ

 

Mumetnya anak ketika melaksanakan belajar daring yang tidak dibarengi dengan pengelolaan kesehatan mental, serta rentannya anak terkena kekerasan di rumah. Ilustrasi: Anita D. Prameswari

Anak rentan terkena gangguan kesehatan mental dan terpapar kekerasan dari orang tua maupun online selama PJJ di masa pandemi.

"Kalau belajar di rumah itu berasa malas, gitu, lho. Suasananya beda dan membosankan. Gurunya ngajar, ngasih tugas tapi nggak masuk ke otak.”

Penuturan Radityo (13), siswa tingkat tiga di sebuah SMP di Jakarta, menggambarkan sepotong sudut pandang yang diambil dari kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sudah berjalan cukup lama. Meski PJJ terlihat lebih mudah, fleksibel dan praktis, fenomena akibat pandemi ini nyatanya memiliki imbas yang signifikan pada kesehatan mental para siswa jika tidak ditangani dengan baik. Tidak hanya itu, kekerasan pada anak juga diduga meningkat sepanjang bulan-bulan pandemi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


PJJ: Komplikasi Antara Siswa, Orang Tua dan Guru

Pada Maret 2020 lalu, pemerintah Indonesia resmi meneken kebijakan yang mengharuskan para siswa untuk belajar dari rumah guna mencegah penularan virus COVID-19, sehingga sudah hampir setahun siswa di seluruh dunia—termasuk Indonesia—tidak merasakan suasana sekolah luring. Implikasinya, siswa yang mayoritas berusia anak-anak dan remaja ini berisiko mengalami gangguan kesehatan mental mulai dari keluhan ringan seperti stres hingga berat layaknya depresi akibat kelelahan.

Gangguan kesehatan mental ini disebut Yulina Eva Riany, seorang Dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Institut Pertanian Bogor (IPB), sebagai akibat dari putusnya interaksi sosial para siswa dengan teman-temannya. Sebab, tahap perkembangan paling dominan dari remaja usia sekolah adalah kemampuan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan teman. Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ membuat proses tersebut terhambat. Yulina juga menambahkan, peers (teman sebaya) adalah sumber kebahagiaan para siswa yang tercermin pula dalam survei U-Report milik UNICEF sebab banyak anak yang lebih senang curhat dengan temannya.

Sebanyak 57 persen anak lebih memilih teman sebagai tempat curhat. Maka tidak heran, saat PJJ berlangsung siswa rawan bosan dan stres. Sumber: U-Report Indonesia

“Coba kalian bayangkan, (tiba-tiba) PJJ—jebret! Disuruh di rumah, online. Nah, itu yang menyebabkan mereka tidak ada waktu bertemu teman-temannya karena saat PJJ, (interaksi) itu dibatasi,” jelas Yulina dalam wawancara daring pada Rabu (30/12/2020) lalu.

Dalam rilis pers UNICEF Indonesia, hingga Juni 2020, 66% dari 4000 lebih responden mengatakan mereka sangat ingin kembali ke sekolah karena tidak nyaman belajar di rumah. Selain karena terlalu bosan berada di rumah dan rindu dengan teman-teman, ada beberapa faktor lain yang membuat siswa ingin segera memulai sekolah secara normal, yaitu tuntutan yang menggila baik dari orang tua maupun guru di sekolah.

Apabila siswa melakukan PJJ, maka secara otomatis peran guru di sekolah dilimpahkan pada orang tua yang dianggap dapat secara langsung mendampingi anak belajar. Masalahnya, tidak semua orang tua memiliki keahlian pedagogi maupun pengasuhan anak yang baik, sehingga banyak anak yang merasa tidak bahagia saat belajar di rumah. Belum lagi, orang tua juga dihadapkan dengan masalah lainnya seperti harus tetap bekerja atau mencari uang sembari mengurus persoalan domestik dan mendidik anak. Pikiran orang tua yang becabang ini tentu bisa menimbulkan stres.

“Banyak orang tua yang tidak mampu mengelola emosi. Belum tahu caranya. Makanya, yang keluar adalah ekspresi negatif seperti marah-marah bahkan kekerasan,” kata Yulina lagi.

Kondisi tersebut tercermin dalam survei U-Report Indonesia yang dilakukan UNICEF, dimana banyak anak merasa orang tua mereka memberikan banyak tekanan untuk tetap produktif di masa pandemi. Padahal tanpa tekanan pun, siswa dari berbagai jenjang pendidikan—khususnya SD-SMA—sudah memiliki beban yang membludak semenjak PJJ dimulai.

Orang tua dinilai anak cukup memberi tekanan untuk tetap produktif di masa pandemi. Sumber: U-Report Indonesia

Laporan Komisi Perlindungan AnakIndonesia (KPAI) menyebut, tugas dari guru yang semakin melimpah dengan deadline ketat saat PJJ berlangsung adalah kesulitan nomor satu yang dihadapi siswa, selain karena tidak adanya kuota internet. Tapi, survei U-Report Indonesia yang lain memaparkan, banyak guru justru tidak memberi panduan, mengadakan diskusi maupun menjelaskan materi pada siswa sehingga banyak siswa yang cemas akan tertinggal dalam memahami pelajaran, sebab belum tugas tadi masuk ke otak sudah datang tugas lain.

Tugas yang menumpuk dan waktu yang sempit menjadi kesulitan utama siswa selain terkendala kuota untuk belajar daring. Sumber: KPAI

“Tugasnya satu arah doang, kan? Kalian kerjakan ini, kumpulkan, (lalu) deadline. Mending kalau gurunya rajin memberi feedback. Paling feedbacknya cuma good, excellent,” tambah Yulina, membeberkan fakta yang membuat siswa makin stres selama proses belajar daring.

30 persen responden survei menjawab, banyak guru yang tidak memberi panduan selama pelaksanaan PJJ dan ini membuat siswa cemas dan merasa akan tertinggal. Sumber: U-Report Indonesia

Gangguan kesehatan mental pada siswa bisa semakin parah bila siswa memiliki resiliansi rendah alias tidak percaya diri dan tidak mendapat dukungan emosional, baik dari teman, orang tua, maupun gurunya. Meski demikian, banyak anak maupun orang tua yang tidak menyadari bahwa mereka sedang stres atau butuh bantuan ahli. Waspadai anak yang tidak bersemangat, kehilangan motivasi, tidur berlebihan dan menutup diri karena boleh jadi mereka sedang dilanda gangguan kesehatan mental.


Dunia Nyata dan Maya Belum Aman untuk Anak

Kemampuan mengelola emosi dan menjaga kesehatan mental nyatanya menjadi pekerjaan rumah, bukan hanya untuk anak tapi juga untuk orang tua. Selain urusan pekerjaan dan domestik, orang tua pun juga harus mendampingi anak belajar di rumah. Hal ini disinggung Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Ciput Eka Purwianti, dapat menjadi pemicu orang tua melampiaskan emosinya pada anak dan berujung pada kekerasan.

“Ada anak yang harus kabur dari rumah karena dimarahin orang tua karena kesulitan belajar online, sampai ada yang meninggal akibat kekerasan fisik karena orang tuanya tidak sabaran saat mendampingi anak belajar,” terangnya melalui wawancara daring pada Senin (28/12/2020).

Ilustrasi anak yang menerima kekerasan dari orang tua. Sumber: Kat J dari Unsplash


Ciput meyakini, sebenarnya tidak ada orang tua yang tega berlaku keras pada anak—semua itu terjadi karena ketidaksengajaan dan kurang teredukasinya orang tua akan pengelolaan kesehatan mental dan pengasuhan pada anak, khususnya di masa pandemi. Maka dari itu, Kementerian PPPA gencar melakukan sosialisasi pengasuhan anak melalui webinar dan menyusun protokol penanganan kekerasan terhadap anak di masa pandemi. Ciput juga menyebutkan, pihaknya menyediakan layanan konseling ‘Sehat Jiwa’ yang diharapkan dapat mengurangi beban para pengadu atau korban yang melapor. Namun menariknya, meski ada lebih dari 1000 aduan yang diterima dalam satu malam, Ciput menerangkan, angka kekerasan pada anak 2020 tidak setinggi tahun sebelumnya.

“Karena mobilitas saat ini sulit. Layanan aduan pada tutup, terbatas. Akses untuk kesananya juga tidak ada,” jawabnya, menanggapi angka kekerasan pada anak.

Meski tidak bertambah dari segi angka, Ali Aulia Ramly, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia mengatakan, anak memiliki peningkatan risiko kekerasan selama pandemi berlangsung. Langgengnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota membuat anak dari keluarga abusive makin sulit untuk keluar dan berisiko lebih tinggi terkena kekerasan, baik itu dari orang tua maupun orang terdekatnya di rumah. Bukan pertanda baik memang, sebab kekerasan dalam bentuk apapun akan tetap berdampak pada anak. Kekerasan yang bersifat psikologis misalnya.

“Anak akan withdrawal (menarik diri). Yang harusnya aktif belajar ke sekolah, justru berhenti sekolah. Karena diejek atau direndahkan. Mereka bisa takut bahkan pada orang tuanya sendiri,” begitu diungkap Ali dalam wawancara daring, Sabtu (19/12/2020).

Ali juga menyebut, risiko anak menerima kekerasan bukan hanya datang dari rumah, melainkan juga bisa melalui internet dan media sosial karena adanya peningkatan aktivitas dunia maya oleh anak akibat pembelajaran jarak jauh. Ini diungkap oleh Valentina Gintings, Asisten Deputi Perlindungan Perempuan dari Kekerasan dan Kelompok Rentan, dalam wawancara daring dengan kami pada Selasa (29/12/2020). Ia menyebut, penggunaan internet yang semakin masif oleh anak tidak dibarengi dengan edukasi untuk berhati-hati di internet serta lemahnya pengawasan orang tua.


Perbandingan Jumlah Profil Media Sosial. Sumber: We Are Social

Padahal, lanjut Valentina, anak rawan terkena eksploitasi seksual secara daring terutama lewat media sosial, sebab di sana banyak predator anak dengan modus berpura-pura menjadi teman sebaya untuk mendapatkan kepercayaan anak. Ini nanti dapat berujung pada eksploitasi anak secara seksual (diminta mengirim foto telanjang atau video masturbasi) bahkan berujung pada kekerasan seksual online (ancaman untuk disebarkan pada publik).

“Dampaknya sangat serius. Anak bisa-bisa jadi pelaku di masa depan karena ini sulit sekali diobati,” ujar Valentina, lalu memberi contoh kasus pedofilia yang kebanyakan pelakunya adalah korban di masa lalu.

Menurut Valentina, orang tua memiliki andil yang sangat besar dalam mencegah kekerasan pada anak di berbagai ranah. Sehingga, penting untuk memperkaya pengetahuan soal pengasuhan anak oleh orang tua maupun orang terdekat dan tidak menjadi orang tua yang gagap teknologi (gaptek) agar bisa mendampingi aktivitas dunia maya anak.

Baca juga: 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Darurat Kesehatan Mental Indonesia Selama Pandemi

Beban Mental dan Ancaman Kekerasan pada Perempuan di Masa WFH

Digitalisasi UMKM Pasca PSBB