Gangguan Kesehatan Mental dan Kekerasan Intai Anak Selama PJJ
"Kalau belajar di rumah itu berasa malas, gitu, lho. Suasananya beda dan membosankan. Gurunya ngajar, ngasih tugas tapi nggak masuk ke otak.”
Penuturan Radityo (13), siswa tingkat tiga
di sebuah SMP di Jakarta, menggambarkan sepotong sudut pandang yang diambil
dari kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sudah berjalan cukup lama. Meski
PJJ terlihat lebih mudah, fleksibel dan praktis, fenomena akibat pandemi ini nyatanya
memiliki imbas yang signifikan pada kesehatan mental para siswa jika tidak
ditangani dengan baik. Tidak hanya itu, kekerasan pada anak juga diduga
meningkat sepanjang bulan-bulan pandemi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB).
PJJ: Komplikasi Antara Siswa, Orang
Tua dan Guru
Pada Maret 2020 lalu, pemerintah
Indonesia resmi meneken kebijakan yang mengharuskan para siswa untuk belajar
dari rumah guna mencegah penularan virus COVID-19, sehingga sudah hampir setahun
siswa di seluruh dunia—termasuk Indonesia—tidak merasakan suasana sekolah luring.
Implikasinya, siswa yang mayoritas berusia anak-anak dan remaja ini berisiko
mengalami gangguan kesehatan mental mulai dari keluhan ringan seperti stres hingga
berat layaknya depresi akibat kelelahan.
Gangguan kesehatan mental ini
disebut Yulina Eva Riany, seorang Dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen
Institut Pertanian Bogor (IPB), sebagai akibat dari putusnya interaksi sosial
para siswa dengan teman-temannya. Sebab, tahap perkembangan paling dominan dari
remaja usia sekolah adalah kemampuan untuk bersosialisasi dan berinteraksi
dengan teman. Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ membuat proses tersebut
terhambat. Yulina juga menambahkan, peers (teman sebaya) adalah sumber
kebahagiaan para siswa yang tercermin pula dalam survei U-Report milik UNICEF sebab banyak anak yang lebih senang curhat dengan temannya.
![]() |
| Sebanyak 57 persen anak lebih memilih teman sebagai tempat curhat. Maka tidak heran, saat PJJ berlangsung siswa rawan bosan dan stres. Sumber: U-Report Indonesia |
“Coba kalian bayangkan, (tiba-tiba)
PJJ—jebret! Disuruh di rumah, online. Nah, itu yang menyebabkan
mereka tidak ada waktu bertemu teman-temannya karena saat PJJ, (interaksi) itu
dibatasi,” jelas Yulina dalam wawancara daring pada Rabu (30/12/2020) lalu.
Dalam rilis pers UNICEF Indonesia,
hingga Juni 2020, 66% dari 4000 lebih responden mengatakan mereka sangat ingin
kembali ke sekolah karena tidak nyaman belajar di rumah. Selain karena terlalu
bosan berada di rumah dan rindu dengan teman-teman, ada beberapa faktor lain
yang membuat siswa ingin segera memulai sekolah secara normal, yaitu tuntutan
yang menggila baik dari orang tua maupun guru di sekolah.
Apabila siswa melakukan PJJ, maka
secara otomatis peran guru di sekolah dilimpahkan pada orang tua yang dianggap dapat
secara langsung mendampingi anak belajar. Masalahnya, tidak semua orang tua
memiliki keahlian pedagogi maupun pengasuhan anak yang baik, sehingga banyak
anak yang merasa tidak bahagia saat belajar di rumah. Belum lagi, orang tua
juga dihadapkan dengan masalah lainnya seperti harus tetap bekerja atau mencari
uang sembari mengurus persoalan domestik dan mendidik anak. Pikiran orang tua
yang becabang ini tentu bisa menimbulkan stres.
“Banyak orang tua yang tidak mampu
mengelola emosi. Belum tahu caranya. Makanya, yang keluar adalah ekspresi
negatif seperti marah-marah bahkan kekerasan,” kata Yulina lagi.
Kondisi tersebut tercermin dalam
survei U-Report Indonesia yang dilakukan UNICEF, dimana banyak anak merasa
orang tua mereka memberikan banyak tekanan untuk tetap produktif di masa pandemi.
Padahal tanpa tekanan pun, siswa dari berbagai jenjang pendidikan—khususnya SD-SMA—sudah
memiliki beban yang membludak semenjak PJJ dimulai.
![]() |
| Orang tua dinilai anak cukup memberi tekanan untuk tetap produktif di masa pandemi. Sumber: U-Report Indonesia |
Laporan Komisi Perlindungan AnakIndonesia (KPAI) menyebut, tugas dari guru yang semakin melimpah dengan deadline ketat saat PJJ berlangsung adalah kesulitan nomor satu yang dihadapi siswa, selain karena tidak adanya kuota internet. Tapi, survei U-Report Indonesia yang lain memaparkan, banyak guru justru tidak memberi panduan, mengadakan diskusi maupun menjelaskan materi pada siswa sehingga banyak siswa yang cemas akan tertinggal dalam memahami pelajaran, sebab belum tugas tadi masuk ke otak sudah datang tugas lain.
| Tugas yang menumpuk dan waktu yang sempit menjadi kesulitan utama siswa selain terkendala kuota untuk belajar daring. Sumber: KPAI |
“Tugasnya satu arah doang,
kan? Kalian kerjakan ini, kumpulkan, (lalu) deadline. Mending kalau
gurunya rajin memberi feedback. Paling feedbacknya cuma good,
excellent,” tambah Yulina, membeberkan fakta yang membuat siswa makin stres
selama proses belajar daring.
![]() |
| 30 persen responden survei menjawab, banyak guru yang tidak memberi panduan selama pelaksanaan PJJ dan ini membuat siswa cemas dan merasa akan tertinggal. Sumber: U-Report Indonesia |
Gangguan kesehatan mental pada
siswa bisa semakin parah bila siswa memiliki resiliansi rendah alias tidak
percaya diri dan tidak mendapat dukungan emosional, baik dari teman, orang tua,
maupun gurunya. Meski demikian, banyak anak maupun orang tua yang tidak
menyadari bahwa mereka sedang stres atau butuh bantuan ahli. Waspadai anak yang
tidak bersemangat, kehilangan motivasi, tidur berlebihan dan menutup diri
karena boleh jadi mereka sedang dilanda gangguan kesehatan mental.
Dunia Nyata dan Maya Belum
Aman untuk Anak
Kemampuan mengelola emosi dan
menjaga kesehatan mental nyatanya menjadi pekerjaan rumah, bukan hanya untuk anak
tapi juga untuk orang tua. Selain urusan pekerjaan dan domestik, orang tua pun
juga harus mendampingi anak belajar di rumah. Hal ini disinggung Asisten Deputi
Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Ciput Eka Purwianti, dapat menjadi pemicu
orang tua melampiaskan emosinya pada anak dan berujung pada kekerasan.
“Ada anak yang harus kabur dari rumah karena dimarahin orang tua karena kesulitan belajar online, sampai ada yang meninggal akibat kekerasan fisik karena orang tuanya tidak sabaran saat mendampingi anak belajar,” terangnya melalui wawancara daring pada Senin (28/12/2020).
| Ilustrasi anak yang menerima kekerasan dari orang tua. Sumber: Kat J dari Unsplash |
Ciput meyakini, sebenarnya tidak
ada orang tua yang tega berlaku keras pada anak—semua itu terjadi karena
ketidaksengajaan dan kurang teredukasinya orang tua akan pengelolaan kesehatan
mental dan pengasuhan pada anak, khususnya di masa pandemi. Maka dari itu, Kementerian
PPPA gencar melakukan sosialisasi pengasuhan anak melalui webinar dan menyusun
protokol penanganan kekerasan terhadap anak di masa pandemi. Ciput juga
menyebutkan, pihaknya menyediakan layanan konseling ‘Sehat Jiwa’ yang diharapkan
dapat mengurangi beban para pengadu atau korban yang melapor. Namun menariknya,
meski ada lebih dari 1000 aduan yang diterima dalam satu malam, Ciput menerangkan,
angka kekerasan pada anak 2020 tidak setinggi tahun sebelumnya.
“Karena mobilitas saat ini sulit.
Layanan aduan pada tutup, terbatas. Akses untuk kesananya juga tidak ada,” jawabnya,
menanggapi angka kekerasan pada anak.
Meski tidak bertambah dari segi angka,
Ali Aulia Ramly, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia mengatakan, anak memiliki
peningkatan risiko kekerasan selama pandemi berlangsung. Langgengnya Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota membuat anak dari keluarga abusive
makin sulit untuk keluar dan berisiko lebih tinggi terkena kekerasan, baik
itu dari orang tua maupun orang terdekatnya di rumah. Bukan pertanda baik
memang, sebab kekerasan dalam bentuk apapun akan tetap berdampak pada anak. Kekerasan
yang bersifat psikologis misalnya.
“Anak akan withdrawal (menarik
diri). Yang harusnya aktif belajar ke sekolah, justru berhenti sekolah. Karena
diejek atau direndahkan. Mereka bisa takut bahkan pada orang tuanya sendiri,”
begitu diungkap Ali dalam wawancara daring, Sabtu (19/12/2020).
Ali juga menyebut, risiko anak menerima kekerasan bukan hanya datang dari rumah, melainkan juga bisa melalui internet dan media sosial karena adanya peningkatan aktivitas dunia maya oleh anak akibat pembelajaran jarak jauh. Ini diungkap oleh Valentina Gintings, Asisten Deputi Perlindungan Perempuan dari Kekerasan dan Kelompok Rentan, dalam wawancara daring dengan kami pada Selasa (29/12/2020). Ia menyebut, penggunaan internet yang semakin masif oleh anak tidak dibarengi dengan edukasi untuk berhati-hati di internet serta lemahnya pengawasan orang tua.
![]() |
| Perbandingan Jumlah Profil Media Sosial. Sumber: We Are Social |
“Dampaknya sangat serius. Anak
bisa-bisa jadi pelaku di masa depan karena ini sulit sekali diobati,” ujar
Valentina, lalu memberi contoh kasus pedofilia yang kebanyakan pelakunya adalah
korban di masa lalu.
Menurut Valentina, orang tua memiliki andil yang sangat besar dalam mencegah kekerasan pada anak di berbagai ranah. Sehingga, penting untuk memperkaya pengetahuan soal pengasuhan anak oleh orang tua maupun orang terdekat dan tidak menjadi orang tua yang gagap teknologi (gaptek) agar bisa mendampingi aktivitas dunia maya anak.
Baca juga:





Komentar
Posting Komentar